Translate

Senin, 09 Desember 2013

Bantuan keagamaan untuk tahun 2013 di Kabupaten Sumenep menelan dana APBD senilai Rp. 2.154.000.000,00.

Bantuan hibah tersebut dialokasiakan pada 694 tempat ibadah keagamaan, terdiri dari 462 mushalla, 195 masjid, dan 37 Pondok Pesantren (Ponpes) yang menyebar di 27 Kecamatan. Besaran bantuan itu bervariasi, yakni mushalla mendapatkan bantuan masing-masing sebesar Rp. 2,5 juta, dan masjid sebesar Rp. 4 juta. Sedangkan Ponpes masing-masing mendapatkan Rp. 10 juta. Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kabag Kesmas) Setkab Sumenep, Chainur Rasyid, SE, MM menjelaskan, bantuan itu diberikan terhadap sejumlah tempat keagaan yang masih aktif menjalankan syariat Islam. "Kami sengaja bantuan keagamaan itu difokuskan bagi mushalla, masjid dan ponpes yang masih aktif,"katanya. Selain itu, lanjut Choinur, anggaran Rp. 2 milyar lebih itu juga diberikan terhadap guru ngaji, hanya saja besarannya tidak sama dengan mushalla, masjid dan ponpes. "Kalau untuk guru ngaji hanya diberi bantuan senilai Rp. 500.000,00
perorang,"terangnya. Chainur memastikan, bantuan hibah yang menelan anggaran milyaran rupiah, tidak ada pemotongan sepersen pun. Karena, sebelum dinyatakan berhak menerima sudah dilakukan verifikasi. "Untuk ferifikasi kelayakan, kami sudah bekerjasama dengan lembaga swasta yang dapat dipercaya. Bahkan, uangnya itu langsung diterima oleh bendahara dan ketuanya melalui Bank. Jadi tidak mungkin jika ada pemotongan,"ungkapnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar