Translate

Jumat, 03 Mei 2013

Pelabuhan Perikanan




1. Definisi Pelabuhan Perikanan

Pelabuhan adalah daerah perairan yang terlindung dari gelombang yang di lengkapi dengan fasilitas terminal laut yang meliputi dermaga tempat kapal dapat bertambat untuk melakukan bongkar muat barang dan sebagai tempat penyimpanan untuk menunggu keberangkatan berikutnya
(Bamban triatmono, 2002)

Pelabuhan perikanan adalah suatu kawasan perikanan yang berfungsi sebagai tempat labuh kapal perikanan, tempat pendaratan ikan, tempat pemasaran, tempat pelaksanaan, pembinaan mutu hasil perikanan, tempat pengumpulan data tangkapan, tempat pelaksanaan penyuluhan serta pengembangan masyarakat nelayan dan tempat untuk memperlancar operasional kapal perikanan
(Direktorat jendral perikanan tangkap, 2005)

Menurut peraturan menteri kelautan dan perikanan nomor per.16/men/2006 tentang pelabuhan perikanan,
pelabuhan perikanan adalah tempat yang terdiri dari daratan dan perairan di sekitarnya dengan batas-batas tertentu sebagai tempat kegiatan pemerintah dan kegiatan sistem bisnis perikanan yang di gunakan sebagai tempat kapal perikanan bersandar, berlabuh dan bongkar muat ikan yang di lengkapi dengan fasilitas keselamatan pelayaran dan kegiatan penunjang pelabuhan serta sebagai tempat perpindahan intra dan antarmoda transportasi

2. Klasifikasi Pelabuhan Perikanan

Berdasarkan peraturan menteri kelautan dan perikanan nomor per.16/men/2006 klasifikasi besar kecilnya skala usaha pelabuhan perikanan di bedakan menjadi empat tipe pelabuhan,

a. Tipe A, pelabuhan perikanan samudera (PPS) di peruntukkan bagi kapal perikanan yang di operasikan di perairan samudera yang lazim di golongkan ke dalam armada perjalan jarak jauh sampai ke perairan laut teritorial, ZEEI, dan laut lepas.

b. Tipe B, pelabuhan perikanan nusantara (PPN) di peruntukkan bagi kapal perikanan yang beroperasi di perairan nusantara yang lazim di golongkan ke dalam armada perikanan jarak sedang sampai ke perairan ZEEI dan laut teritorial.
c. Tipe C, pelabuhan perikan pantai (PPP) di peruntukkan bagi kapal perikanan yang beroperasi di perairan pantai/pedalaman, perairan kepulauan dan laut teritorial.

d. Tipe D, pangkalan pendaratan ikan (PPI) di peruntukkan bagi kapal perikanan yang beroperasi di perairan pantai/pedalaman

3. Karekteristik Pelabuhan Perikanan

Pelabuhan perikanan ideal harus mempunyai sifat dan fasilitas-fasilitas sehingga pelabuhan tersebut dapat berfungsi dengan baik, beberapa sifat alami harus di miliki agar pembangunan pelabuhan dapat dilakukan dengan biaya yang relatif kecil,

Menurut bjurke (dalam ayodhyoa, 1975) pelabuhan perikanan yang ideal memiliki karekteristik sebagai berikut:
a) jarak tidak terlalu jauh dari fishing ground
b) lokasi berhubungan dengan daerah pemasaran ikan
c) memiliki daerah yang luas untuk pendaratan ikan dan industri penunjang lainnya
d) tempatnya menarik untuk tempat tinggal nelayan, penjual ikan dan pengusaha ikan
e) aman dalam segala cuaca
f) aman secara alami dan buatan bagi kapal yang berlabuh dari segala cuaca waktu
g) biaya masuk akal untuk mendapatkan kedalaman air yang memadai pada alur pelabuhan dan pangkalan pelabuhan
h) biaya untuk pengerukan pelabuhan murah
i) daerah cocok untuk membangun pemecah gelombang pangkalan pelabuhan, dan sarana di pantai menjadi satu unit yang di sesuaikan dengan perencanaan terpadu,
j) daerah luas sehingga tidak menyulitkan pengembangan pelabuhan.

4. Fungsi Dan Peranan Pelabuhan Perikanan

Fungsi dan peranan pelabuhan perikanan mengacu pada keputusan menteri perikanan dan perundangan yang berlaku, juga harus sesuai dengan keadaan pelabuhan serta potensi yang ada

5. Fasilitas Pelabuhan

Pemen kelautan dan perikanan nomor per.16/men/2006 menyatakan bahwa pelabuhan harus dapat berfungsi dengan baik yaitu dapat melindungi kapal yang berlabuh dan beraktivitas di dalam areal pelabuhan, agar dapat memenuhi fungsinya maka pelabuhan perlu di lengkapi dengan berbagai fasilitas.

Fasilitas pada pelabuhan perikanan terdiri dari beberapa kelompok antara lain:

a. Fasilitas Pokok :
Terdiri atas fasilitas perlindungan seperti breakwater, reventment, dan groin, dalam hal secara teknis diperlukan juga fasilitas tambat seperti dermaga dan jetty,
fasilitas perairan pelabuhan seperti kolam dan alur pelayaran penghubung seperti jalan drainase, gorong-gorong dan jembatan serta lahan pelabuhan perikanan.

b. Fasilitas fungsional:
Terdiri atas berbagai fasilitas pelayaran kebutuhan lain di areal pelabuhan seperti bantuan nafigasi, layanan transportasi, persediaan kebutuhan bahan bakar, penangan dan pengolahan ikan, perbaikan jaring, bengkel, komunikasi, dan sejenisnya

c. Fasilitas penunjang
Terdiri atas penunjang kegiatan seperti mess operator, pos jaga, pos pelayanan terpadu, peribadatan, Mck, kiaos dan sebagainya

Peruntukan Perikanan Tangkap




Pengembangan Kawasan Perikanan Tangkap Lebih Mengarah Kepada Perikanan Tangkap Laut adalah:

1. Pengembangan komoditi utama perikanan meliputi: kabupaten pacitan, kabupaten trenggalek, sendang biru di kabupaten malang, puger di kabupaten jember, dan kawasan potensial lainya meliputi ujung pangkah di kabupaten gresik, brondong di kabupaten lamungan, pondok mimbo di kabupaten situbondo, bulu di kabupaten tuban, dan Pasongsongan di kabupaten sumenep

2. Pengembangan Pelabuhan Perikan Nusantara (PPN) meliputi: prigi di kabupaten trenggalek dan brondong di kabupaten lamongan

3. Pengembangan Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) meliputi: muncar di kabupaten banyuangi, puger di kabupaten jember, pondok dadap sendang biru di kabupaten malang, mayangan di kabupaten probolinggo, lekok di kabupaten pasuruan, tamperan di kabupaten pacitan dan bawean di kabupaten gresik

4. Pengembangan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) meliputi: pancer di kabupaten banyuangi, bulu di kabupaten tuban, dan Pasongsongan di kabupaten sumenep

Pengolahan Dan Pemasaran Hasil Perikan

Pengolahan dan pemasaran hasil perikanan meliputi: kabupaten banyuangi, kabupaten blitar, kabupaten gresik, kabupaten lamongan, kabupaten malang, kabupaten pacitan, kabupaten pasuruan, kabupaten sidoarjo, kabupaten sumenep, kabupaten trenggalek, kabupaten tuban, dan kota probolinggo

Arahan Pengolahan Kawasan Perikanan ialah:

1. Pemertahanan, perehabilitasian, dan perevitalisasian tanaman bakau/mangrove dan terumbu karang

2. Pengembangan perikanan tangkap dan perikan budi daya

3. Penjagaan kelestarian sumber daya terhadap pencemaran limbah industri

4. Pengendalian pemanfaatan sumber daya di wilayah pesisir melalui penetapan rencana pengelolahan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil

5. Pengembangan sarana dan prasarana pendukung perikanan

6. Peningkatan nilai ekonomi perikanan dengan meningkatkan pengolahan dan pemasaran hasil perikan, dan

7. Pengembangan kelembagaan kelompok nelayan ke arah kelembagaan ekonomi/koperasi.